Senin, 14 April 2014
PERLEM 02 2014 Tentang KONVERSI SERTIFIKAT BADAN USAHA
Peraturan Lembaga LPJK Nasional No. 02 Tahun 2014 Tentang Tatacara Registrasi Konversi Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi yang ditetapkan pada tanggal 1 April 2014 dapat didownload di sini
Minggu, 06 April 2014
INFO
Sehubungan
dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 11 Tahun2013 Tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi yang kini
telah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2014
maka dengan
ini kami sampaikan agar Seluruh Anggota Perusahaan Asosiasi Perkindo Sul-teng yang
masih menggunakan klasifikasi Asmet yang berdasarkan Perlem 03 Tahun 2011 dapat
Mengganti Klasifikasi Tersebut
Menjadi Klasifikasi Baru yaitu Klasifikasi KBLI Sesuai dengan
Perlem Nomor : 11 Tahun 2013 dengan
Memasukkkan Dokumen Permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Melalui Asosiasi
Verifikasi Validasi Awal (Asosiasi PERKINDO) Ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional untuk disertifikasi dan Diregistrasi,
Demikian
info yang kami sampaikan,
Hormat Kami
PERKINDO
SUL-TENG
Langganan:
Postingan (Atom)