Kamis, 10 Januari 2013

RKU Pembentukan Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK Provinsi Sulawesi Tengah


Pada Sabtu tanggal 22 Desember 2012 bertempat di Hotel Santika Palu, LPJK Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Kelompok Unsur (RKU) untuk Pembentukan Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK, dihadiri oleh unsur Asosiasi Perusahaan, unsur Asosiasi Profesi, unsur Pakar/ Perguruan Tinggi, dan unsur Pemerintah.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I LPJK Nasional Bpk. DR. Putut Marhayudi menyampaikan materi selayang pandang mekanisme pembentukan USBU & USTK, sebagai bekal informasi masing-masing unsur untuk menetapkan perwakilannya yang akan duduk dalam Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK.
Setelah melalui tahapan rapat masing-masing kelompok unsur, dilanjutkan dengan Rapat Perdana Tim Pembentuk Unsur Pengarah, dan diakhiri dengan Rapat Pengurus Lembaga (RPL) LPJK Provinsi Sulawesi Tengah untuk menetapkan Tim Pembentuk Unsur Pengarah hasil RKU, berikut komposisinya:

Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU
Ketua : Ir. Yanmart Nainggolan, CES (Pengurus LPJK Prov. Sulawesi Tengah)
Sekretaris : Ruslan M. Yunus, ST, MT (unsur Pakar/ Perguruan Tinggi)
Anggota : Siti Buhafiah, ST, M.Si (unsur Pemerintah)
Muh. Ikbal, SE, MM (unsur Asosiasi Perusahaan)
Bustamin, ST (unsur Asosiasi Profesi)


Tim Pembentuk Unsur Pengarah USTK
Ketua : Ir. Danny Syamsu W (Pengurus LPJK Prov. Sulawesi Tengah)
Sekretaris : Mastura Labombang, ST, MT (unsur Asosiasi Profesi)
Anggota : Zubair B, ST, MT (unsur Pakar/ Perguruan Tinggi)
Jimmy Rantung (unsur Pemerintah)
Juni Hasan, ST (unsur Asosiasi Perusahaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar