Senin, 25 Maret 2013
Jumat, 22 Maret 2013
Info Perpanjangan / Registrasi Ulang SBU tahun ke-2 (Cetak barcode)
Info kepada Anggota Perusahaan PERKINDO SUL-TENG:
Sehubungan dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) no. 03 tahun 2013
Bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah terbit tahun 2012 maka di tahun 2013 harus merigistrasi Ulang /Perpanjangan tahun ke-2 (cetak Barcode) yang letaknya di belakang SBU
dan dengan ini kami himbau kepada seluruh Perusahaan anggota Perkindo Agar dapat meregistrasi ulang / perpanjangan th-2 jika sudah waktunya,
Mengingat bahwa didalam surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perlem Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
a. Jika SBU yang melaksanakan Registrasi lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal terbit tahun ke-2 dikenakan sanksi 10 (sepuluh) kali biaya registrasi tahun ke-2
b. Jika SBU yang melaksanakan Registrasi tahun ke-2 setelah Habis masa berlakunya dikenakan sanksi SBU tidak dapat di perpanjang,
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih,.
Hormat Kami
DPD PERKINDO
SUL-TENG
Sehubungan dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) no. 03 tahun 2013
Bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah terbit tahun 2012 maka di tahun 2013 harus merigistrasi Ulang /Perpanjangan tahun ke-2 (cetak Barcode) yang letaknya di belakang SBU
dan dengan ini kami himbau kepada seluruh Perusahaan anggota Perkindo Agar dapat meregistrasi ulang / perpanjangan th-2 jika sudah waktunya,
Mengingat bahwa didalam surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perlem Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
a. Jika SBU yang melaksanakan Registrasi lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal terbit tahun ke-2 dikenakan sanksi 10 (sepuluh) kali biaya registrasi tahun ke-2
b. Jika SBU yang melaksanakan Registrasi tahun ke-2 setelah Habis masa berlakunya dikenakan sanksi SBU tidak dapat di perpanjang,
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih,.
Hormat Kami
DPD PERKINDO
SUL-TENG
Senin, 21 Januari 2013
Perpanjangan KTA 2013 PERKINDO SUL-TENG
Untuk
pengurusan Perpanjangan KTA 2013 kami akan perpanjang secara kolektif..
Dan untuk itu kami menunggu konfirmasi dari masing-masing Perusahaan untuk perpanjang kta 2013,
Dgn biaya per KTA 550.000 Dan apabila ada kesalahan/perubahan nama direktur atau alamat pada KTA Harap di sampaikan ke kami, kami menunggu konfirmasi paling lambat tanggal 4 februari 2013,
Dan untuk itu kami menunggu konfirmasi dari masing-masing Perusahaan untuk perpanjang kta 2013,
Dgn biaya per KTA 550.000 Dan apabila ada kesalahan/perubahan nama direktur atau alamat pada KTA Harap di sampaikan ke kami, kami menunggu konfirmasi paling lambat tanggal 4 februari 2013,
Kamis, 10 Januari 2013
RKU Pembentukan Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK Provinsi Sulawesi Tengah
Pada Sabtu tanggal 22 Desember 2012 bertempat di Hotel Santika Palu, LPJK Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Kelompok Unsur (RKU) untuk Pembentukan Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK, dihadiri oleh unsur Asosiasi Perusahaan, unsur Asosiasi Profesi, unsur Pakar/ Perguruan Tinggi, dan unsur Pemerintah.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I LPJK Nasional Bpk. DR. Putut Marhayudi menyampaikan materi selayang pandang mekanisme pembentukan USBU & USTK, sebagai bekal informasi masing-masing unsur untuk menetapkan perwakilannya yang akan duduk dalam Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU & USTK.
Setelah melalui tahapan rapat masing-masing kelompok unsur, dilanjutkan dengan Rapat Perdana Tim Pembentuk Unsur Pengarah, dan diakhiri dengan Rapat Pengurus Lembaga (RPL) LPJK Provinsi Sulawesi Tengah untuk menetapkan Tim Pembentuk Unsur Pengarah hasil RKU, berikut komposisinya:
Tim Pembentuk Unsur Pengarah USBU
Ketua : Ir. Yanmart Nainggolan, CES (Pengurus LPJK Prov. Sulawesi Tengah)
Sekretaris : Ruslan M. Yunus, ST, MT (unsur Pakar/ Perguruan Tinggi)
Anggota : Siti Buhafiah, ST, M.Si (unsur Pemerintah)
Muh. Ikbal, SE, MM (unsur Asosiasi Perusahaan)
Bustamin, ST (unsur Asosiasi Profesi)
Tim Pembentuk Unsur Pengarah USTK
Ketua : Ir. Danny Syamsu W (Pengurus LPJK Prov. Sulawesi Tengah)
Sekretaris : Mastura Labombang, ST, MT (unsur Asosiasi Profesi)
Anggota : Zubair B, ST, MT (unsur Pakar/ Perguruan Tinggi)
Jimmy Rantung (unsur Pemerintah)
Juni Hasan, ST (unsur Asosiasi Perusahaan)
MUNAS PERKINDO
CLIK HERE MUNAS PERKINDO
http://perkindo.org/modules/artikel.php?ID_Artikel=42846&ID_Kategori_Artikel=2
http://perkindo.org/modules/artikel.php?ID_Artikel=42846&ID_Kategori_Artikel=2
MUNAS II PERKINDO
DPP PERKINDO telah mengadakan acara Musyawarah Nasional II pada tgl/hari
Kamis, 1 November 2012 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, yang dihadiri
oleh Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus Pusat Lengkap
Beserta Dewan Pengurus Daerah seluruh Provinsi Indonesia. Musyawarah
Nasional II PERKINDO dibuka secara resmi oleh Menteri Pekerjaan Umum
yang diwakili oleh Bapak DR. Ir. Achmad Hermanto Dardak, MSc dan juga
dihadiri oleh Bapak Ir. Tri Widjajanto J.,MT (Ketua LPJKN), Bapak Ir.
Agus Rahardjo, MSM (Ketua LKPP), Bapak Ir. R. Bambang Goeritno
Soekamto,MSC.MPA (Kepala Bagian Pembinaan Kontruksi Kementerian
Pekerjaan Umum) dan (Majelis Pendiri)
Langganan:
Postingan (Atom)